Selasa, 09 Juni 2015

Prestasi dan Evaluasi Belajar

PRESTASI BELAJAR BAHASA INDONESIA
OLEH : ZAHROTUL MULQIYAH
BLOG: zahrotulmulqiyah.blogspot.com
PENDAHULUAN
Dalam proses belajar dan pembelajaran antara guru dan siswa sangat diperlukan persiapan secara matang, mulai dari kurikulum yang diterapkan, metode yang akan digunakan, media, penguasaan materi dan lain sebagainya. Proses pembelajaran yang menarik akan memacu semangat belajar siswa, oleh karena itu guru dituntut untuk kreatif demi tercapainya proses pembelajaran yang maksimal. Meskipun demikian, dalam proses pembelajaran diperlukan pula evaluasi pada akhir tahun ajaran, untuk menilai proses belajar pembelajaran yang telah terlaksana agar dapat terciptanya proses pembelajaran yang lebih baik lagi, serta mengukur sejauh mana tujuan pembelajaran itu tercapai.
Evaluasi merupakan penilaian terhadap tingkat keberhasilan siswa mencapai tujuan yang telah diterapkan dalam sebuah program. Prestasi adalah hasil yang telah dicapai seseorang dalam melakukan kegiatan. Belajar adalah perubahan tingkah laku dengan serangkaian kegiatan, seperti membaca, mengamati, meniru dan lain sebagainya.
Evaluasi, prestasi dan belajar memiliki hubungan saling berkaitan. Evaluasi berguna untuk menilai program belajar pembelajaran antara guru dan murid. Karena adanya evaluasi sehingga memungkinkan terjadinya proses belajar pembelajaran yang lebih baik. Belajar pula erat hubungannya dengan prestasi. Seorang murid yang belajar akan berusaha semaksimal mungkin agar tercapainya prestasi atau hasil yang maksimal pula. Apabila prestasi belajar itu kurang memuaskan, maka diperlukanlah evaluasi, baik dari proses belajar siswa maupun proses pembelajaran guru. Adapun evaluasi yang dapat dilakukan dalam proses belajar dan pembelajaran dengan cara mengevaluasi cara belajar, cara mengajar, instrumen tes yang digunakan, serta mengevaluasi prestasi siswa, mulai dari kognitif, psikomotor dan afektif.



PEMBAHASAN
A.           Evaluasi Belajar
1.             Definisi Evaluasi
Secara harfiah kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris Evaluation; dalam bahasa Arab :al-Taqdir; dalam bahasa Indonesia berarti: penilaian. Akar katanya adalah value: dalam bahasa Arab: al-Qiyamah: dalam bahasa Indonesia berarti ; nilai. Dengan demikian dapat diartikan evaluasi adalah penilaian terhadap tingkat keberhasilan siswa mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam sebuah program. Sedangkan belajar adalah proses perubahan tingkah laku baik dari segi kognitif, psikomotor dan efektif. Jadi, evaluasi belajar adalah hasil yang telah dicapai seseorang dalam kegiatan belajar yang berupa perubahan tingkah laku meliputi kognitif, psikomotor dan afektif
2.             Tujuan dan Fungsi Evaluasi
a.      Tujuan Evaluasi
1.    Untuk mengetahui tingkat kemajuan yang telah dicapai oleh siswa dalam suatu kurun waktu proses belajar tertentu.
2.    Untuk mengetahui posisi atau kedudukan seorang siswa dalam kelompok kelasnya
3.    Untuk mengetahui tingkat usaha yang dilakukan siswa dalam belajar
4.    Untuk mengetahui segala upaya siswa dalam mendayagunakan kapasitas kognitifnya
5.    Untuk mengetahui tingkat daya guna dan hasil guna metode mengajar yang telah digunakan guru dalam proses mengajar-belajar.
Selain itu, berdasarkan UU Sindiknas No. 20 Tahun 2003 pasal 58 (1), evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar secara berkesinambungan.
b.          Fungsi Evaluasi
Secara umum, evaluasi sebagai suatu tindakan atau proses setidak-tidaknya memiliki tiga macam fungsi pokok yaitu mengukur kemajuan, menunjang penyusunan rencana dan memperbaiki atau melakukan penyempurnaan kembali.
1.             Fungsi administratif
untuk penyusunan daftar nilai dan pengisian buku rapor
2.             Fungsi promosi
untuk menetapkan kenaikan dan kelulusan
3.             Fungsi diagnostik
untuk mengidentifikasi kesulitan belajar siswa dan merencanakan program remedial teaching (pengajaran perbaikan)
4.             Sumber Data BK
Untuk memasok data siswa tertentu yang memerlukan bimbingan dan konseling (BK)
5.             Bahan pertimbangan pengembangan pada masa yang akan datang yang meliputi pengembangan kurikulum, metode dan alat-alat PMB.
Menurut Evelin Siregar dan Hartini Nara dalam bukunya teori belajar dan pembelajaran, tujuan dan fungsi evaluasi adalah sebagai berikut :
a.         Diagnostik
Menentukan letak kesulitan-kesulitan siswa dalam belajar, bisa terjadi pada keseluruhan bidang yang dipelajari oleh siswa atau pada bidang-bidang tertentu saja
b.         Seleksi
Menentukan mana calon siswa yang dapat diterima di sekolah tertentu dan mana yang tidak dapat diterima. Seleksi dilakukan guna menjaring siswa yang memenuhi syarat tertentu.
c.         Kenaikan kelas
Menentukan naik atau lulus tidaknya siswa setelah menyelesaikan suatu program pembelajaran tertentu.
d.        Penempatan
Menempatkan siswa sesuai dengan kemampuan/potensi mereka. Instrumen yang digunakan, antara lain readness test, aptitide test, pre-test, dan teknik-teknik observasi.
3.        Prinsip-prinsip dasar evaluasi hasil belajar
a.       Prinsip keseluruhan
Prinsip keseluruhan atau prinsip menyeluruh juga dikenal dengan istilah prinsip kompherensif. Dengan prinsip ini dimaksudkan bahwa evaluasi hasil belajar dapat dikatakan terlaksana dengan baik apabila evaluasi tersebut dilaksanakan secara bulat, utuh, dan menyeluruh.
b.      Prinsip kesinambungan
Prinsip kesinambungan juga dikenal dengan istilah prinsip kontinuitas. Dengan prinsip ini, dimaksudkan bahwa evaluasi hasil belajar yang baik adalah evaluasi hasil belajar yang dilaksanakan secara teratur dan sambung-menyambung dari waktu ke waktu.
c.       Prinsip obyektivitas
Prinsip obyektivitas mengandung makna, bahwa evaluasi hasil belajar dapat dinyatakan sebagai evaluasi yang baik apabila dapat terlepas dari faktor-faktor yang sifatnya subyektif.
d.             Penilaian Hasil Belajar
Penilaian hasil belajar adalah segala macam prosedur yang digunakan untuk mendapatkan informasi mengenai unjuk kerja (performance) siswa atau seberapa jauh siswa dapat mencapai tujuan-tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Penilaian hasil belajar sebagai salah satu komponen dari penilaian, akan lebih efektif bila mengikuti peraturan-peraturan berikut ini.
a.         Jelas  merinci apa yang akan dinilai menjadi prioritas dalam proses penilaian
b.        Suatu prosedur penilaian haruslah diseleksi karena berkaitan dengan karakteristik atau unjuk kerja yang diukur
c.         Penilaian yang komprehensif membutuhkan beraneka prosedur
d.        Penilaian membutuhkan pengetahuan mengenai keterbatasannya
e.         Penilaian merupakam suatu cara untuk mendapatkan apa yang akan diinginkan, bukan akhir dari proses itu sendiri.
Terdapat beberapa cara yang dapatdigunala untuk mengumpulkan bukti-bukti kemajuan belajar siswa, yaitu sebagai berikut.
a.       Penilaian portofolio
Portofolio merupakan kumpulan hasil kerja siswa yang sistematis dalam satu periode.
b.      Penilaian melalui unjuk kerja (performance).
Penilaian berdasarkan hasil pengamatan penilaian terhadap aktivitas siswa sebagaimana yang terjadi.
c.       Penilaian melalui penugasan (project)
Penilaian melalui proyek dilakukan terhadap suatu tugas atau penyelidikan yang dilakukan siswa secara individual atau kelompok dalam periode tertentu.
d.      Penilaian melalui hasil kerja (product).
Penilaian hasil kerja adalah penilaian terhadap kemampuan siswa membuat produk-produk teknologi dan seni, seperti makanan, pahatan, dan bahan logam.
e.       Penilaian melalui tes tertulis
Tes tertulis biasanya diadakan untuk waktu yang terbatas dan dalam kondisi tertentu.
e.              Ragam Evaluasi
Pada prinsipnya, evaluasi hasil belajar merupakan kegiatan berencana dan berkesinambungan. Oleh karena itu, ragamnya pun banyak, mulai yang paling sederhana sampai yang paling kompleks.
a.         Pre-test dan Post-test
Kegiatan pre-test dilakukan guru secara rutin pada setiap akan memulai penyajian materi baru. Tujuannya ialah untuk mengidentifikasi taraf pengetahuan siswa mengenai bahan yang akan disajikan.
Post test adalah kebalikan dari pre test, yakni kegiatan evaluasi yang dilakukan guru pada setiap akhir penyajian materi. Tujuannya adalah untuk mengetahui taraf penguasaan siswa atas materi yang telah diajarkan.
b.        Evaluasi Prasyarat
Evaluasi seperti ini sangat mirip dengan pretest. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi penguasaan siswa atas materi lama yang mendasari materi baru yang akan diajarkan. Contoh: evaluasi penguasaan penjumlahan bilangan sebelum memulai pelajaran perkalian bilangan, karena penjumlahan merupakan prasyarat atau dasar perkalian.
c.         Evaluasi Diagnostik
Evaluasi ini dilakukan setelah selesai penyajian sebuah satuan pelajaran dengan tujuan mengidentifikasi bagian-bagian tertentu yang belum dikuasai siswa. Instrumen evaluasi jenis ini dititikberatkan pada bahasan tertentu yang dipandang telah membuat siswa mendapat kesulitan
d.        Evaluasi Formatif
Evaluasi jenis ini kurang lebih sama dengan ulangan yang dilakukan pada setiap akhir penyajian satuan pelajaran atau modul. Tujuannya ialah untuk memperoleh umpan balik yang mirip dengan evaluasi diagnostik, yakni mendiagnosis (mengetahui penyakit/kesulitan) kesulitan belajar siswa. Hasil diagnosis kesulitan belajar tersebut digunakan sebagai bahan pertimbangan rekayasa pengajaran remedial (perbaikan)
e.         Evaluasi Sumatif
Ragam penilaian sumatif kurang lebih sama dengan ulangan umum yang dilakukan untuk mengukur kinerja akademik atau prestasi belajar siswa pada akhir periode pelaksanaan program pengajaran. Evaluasi ini lazim dilakukan pada akhir semester atau akhir tahun ajaran. Hasilnya dijadikan bahan laporan resmi mengenai kinerja akademik siswa dan bahan penentu naik  atau tidaknya siswa ke kelas yang lebih tinggi.
f.         UAN/UN
Ujian Akhir Nasional atau Ujian Nasional pada prinsipnya sama dengan evaluasi sumatif dalam arti sebagai alat penentu kenaikan status siswa. Namun, UAN yang mulai diberlakukan pada tahun 2002 itu dirancang untuk siswa yang telah menduduki kelas tertinggi pada suatu jenjang pendidikan tertentu yakni jenjang SD/MI (Madrasah Ibtidaiyah) dan seterusnya.
f.              Ragam Alat Evaluasi
Secara garis besar, ragam alat evaluasi terdiri atas dua macam bentuk yaitu 1) bentuk objektif, dan 2) bentuk subjektif. Bentuk objektif biasanya diwujudkan dalam bentuk-bentuk alternatif jawaban, pengisian titik-titik,dan pencocokan satu pernyataan dengan pernyataan lainnya.
1.      Bentuk objektif
Yakni tes yang jawabannya dapat diberi skor nilai secara lugas (seadanya) menurut pedoman yang ditentukan sebelumnya. Ada lima macam tes yang termasuk evaluasi ragam objektif ini.
a.       Tes Benar-Salah
Tes ini merupakan alat evaluasi yang paling bersahaja dalam hal susunan item-itemnya maupun dalam hal cara menjawabnya
b.      Tes Pilihan Berganda
Item-item dalam tes pilihan berganda (multiple choice) biasanya berupa pertanyaan atau pernyataan yang dapat dijawab dengan memilih satu dari empat atau lima alternatif jawaban yang mengiringi setiap soal. Caranya dengan menyilang salah satu huruf a, b, c, d, atau e yang menandai alternatif jawaban yang benar.
c.     Tes Pencocokan (Menjodohkan)
Tes pencocokan (matching test) disusun dalam dua daftar yang masing-masing memuat kata, istilah atau kalimat yang diletakkan bersebelahan.
d.   Tes Isian
Alat tes isian biasanya berbentuk cerita atau karangan pendek yang pada bagian-bagian yang memuat istilah atau nama tertentu dikosongkan.
e.    Tes Perlengkapan (Melengkapi)
Cara menyelesaikan tes melengkapi pada dasarnya sama dengan cara menyelesaikan tes isian. Perbedaannya terletak pada kalimat-kalimat yang digunakan sebagai instrumen.
2.         Bentuk Subjektif
Alat evaluasi yang berbentuk tes subjektif adalah alat pengukur prestasi belajar yang jawabannya tidak bernilai skor atau angka pasti, seperti yang digunakan untuk evaluasi objektif. Hal ini disebabkan banyaknya ragam gaya jawaban yang diberikan oleh para siswa. Instrumen evaluasi mengambil bentuk essay examination, yakni soal ujian mengharuskan siswa menjawab setiap pernyataan dengan cara menguraikan atau dalam bentuk karangan bebas.
Banyak ahli menganggap evaluasi subjektif itu sukar sekali dipercaya reliabilitas dan validitasnya, karena subjektivitas guru penilainya lebih menonjol. Contoh tes subjektif ini adalah tes esai. Adapun beberapa keunggulan tes esai yang secara implisit diakui juga oleh Suryabrata (1984)
a.       Tes esai tidak hanya mampu mengungkapkan hasil jawaban siswa, tetapi juga cara dan jalan yang ditempuh untuk memperoleh jawaban itu.
b.      Tes esai dapat mendorong siswa untuk berpikir kreatif, kritis, bebas, mandiri, tetapi tanpa melupakan tanggung jawab
B.                Evaluasi Pembelajaran
1.    Pengertian evaluasi pembelajaran (proses)
Evaluasi proses mencakup segala usaha-usaha yang terarah, terencana, dan sistematik, untuk meneliti proses belajar-mengajar yang telah menghasilkan suatu produk, baik terhadap fase perencanaan maupun terhadap fase pelaksanaan.
2.        Macam-macam instrumen evaluasi pembelajaran.
Berikut ini metode dan alat yang dapat diterapkan yaitu sebagai berikut:
a.       Daftar-daftar pertanyaan
b.      Metode observasi
c.       Wawancara dengan beberapa siswa mengenai pengalaman mereka selama berpartisipasi dalam proses belajar mengajar di kelas.
d.      Laporan tertulis oleh para siswa setelah suatu program pengajaran selesai


C.           Prestasi
1.             Pengertian Prestasi Belajar dan faktor-faktor yang mempengaruhinya
Prestasi adalah hasil yang telah dicapai seseorang dalam melakukan kegiatan. Belajar adalah perubahan tingkah laku dengan serangkaian kegiatan, seperti membaca, mengamati, meniru dan lain sebagainya. Jadi, prestasi belajar adalah hasil yang dicapai oleh seseorang setelah ia melakukan perubahan belajar baik di sekolah maupun di luar sekolah.
Berikut ini pengertian prestasi belajar menurut para ahli:
1.             Asmara
Prestasi belajar adalah hasil yang dicapai seseorang dalam pengusahaan pengetahuan dan keterampilan yang dikembangkan dalam pelajaran lazimnya ditunjukan dengan tes angka nilai yang diberikan oleh guru
2.             Hetika
Prestasi belajar adalaah pencapaian atau kecakapan yang dinampakkan dalam keahlian atau kumpulan pengetahuan
3.             Harjati
Prestasi belajar adalah hasil usaha yang dilakukan dalam menghasilkan perubahan yang dinyatakan dalam bentuk simbol untuk menunjukkan kemampuan pencapaian dalam hasil kerja dalam waktu tertentu.
            Untuk mewujudkan prestasi belajar yang memuaskan diperlukannya usaha-usaha untuk memperoleh ilmu pengetahuan, misalnya dengan cara membaca dan menulis. Sesuai dengan firman Allah dalam surat al-‘alaq ayat 1-5.
Sesuai ayat diatas dijelaskan bahwa belajar dapat dilakukan dengan cara membaca dan menulis, dengan cara itulah Allah mengajarkan kepada manusia apa yang ia tidak ketahui.
Prestasi belajar merupakan ukuran keberhasilan yang diperoleh siswa selama proses belajarnya. Keberhasilan itu ditentukan oleh berbagai faktor yang saling berkaitan. Menurut Dimyati itu ditentukan oleh berbagai faktor yang saling berkaitan. Menurut Dimyati Mahmud mengatakan bahwa Faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi belajar siswa mencakup : “faktor internal dan faktor eksternal”. sebagai berikut :
1.    Faktor Internal
Faktor internal adalah faktor yang berasal dari dalam diri siswa itu sendiri, yang terdiri dari N. Ach (Need For Achievement) yaitu kebutuhan atau dorongan atau motif untuk berprestasi.
2.    Faktor Eksternal
Faktor eksternal adalah faktor yang berasal dari luar si pelajar. Hal ini dapat berupa sarana prasarana, situasi lingkungan baik itu lingkungan keluarga, sekolah maupun lingkungan masyarakat. Menurut pendapat Rooijakkersyang diterjemahkan oleh Soenoro (1982 : 30), mengatakan bahwa “Faktor yang mempengaruhi prestasi belajar adalah faktor yang berasal dari si pelajar, faktor yang berasal dari si pengajar”.Kedua faktor tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
-       Faktor yang berasal dari si pelajar ( siswa)
Faktor ini meliputi motivasi, perhatian pada mata pelajaran yang berlangsung, tingkat peneirmaan dan pengingatan bahan, kemampuan menerapkan apa yang dipelajari, kemampuan mereproduksi dan kemampuan menggeneralisasi.
-       Faktor yang berasal dari si pengajar (Guru)
Faktor ini meliputi kemampuan membangun hubungan dengan si pelajar, kemampuan menggerakkan minat pelajaran, kemampuan memberikan penjelasan, kemampuan menyebutkan pokok-pokok masalah yang diajarkan, kemampuan mengarahkan perhatian pada pelajaran yang sedang berlangsung, kemampuan memberikan tanggapan terhadap reaksi. Dari pendapat Rooijakkers tentang faktor yang mempengaruhi prestasi belajar siswa dapat diberikan kesimpulan bahwa prestasi siswa dipengaruhi oleh dua faktor yaitu faktor yang berasal dari diri pelajar dan faktor yang berasal dari si pengajar (guru).
2.             Indikator Prestasi Belajar
Pada prinsipnya, pengungkapan hasil belajar ideal meliputi segenap ranah psikologi yang berubah sebagai akibat pengalaman dan proses belajar siswa. Namun demikian, pengungkapan perubahan tingkah laku seluruh ranah itu, khususnya ranah rasa murid, sangat sulit. Hal ini disebabkan perubahan hasil belajar itu ada yang bersifat intangible (tak dapat diraba). Oleh karena itu, yang dapat dilakukan guru dalam hal ini adalah hanya mengambil cuplikan perubahan tingkah laku yang dianggap penting dan diharapkan dapat mencerminkan perubahan yang terjadi sebagai hasil belajar siswa, baik yang berdimensi cipta dan rasa maupun yang berdimensi karsa.
Kunci pokok untuk memperoleh ukuran dan data hasil belajar siswa sebagaimana yang terurai diatas adalah mengetahui garis-garis besar indikator (penunjuk adanya prestasi tertentu) dikaitkan dengan jenis prestasi yang hendak diungkapkan atau diukur. Selanjutnya, agar pemahaman anda lebih mendalam mengenai kunci pokok tadi dan untuk memudahkan anda dalam menggunakan alat dan kiat evaluasi yang dipandang tepat, reliabel dan valid.
3.             Batas Minimal Prestasi Belajar
Menetapkan batas minimum keberhasilan belajar siswa selalu berkaitan dengan upaya pengungkapan hasil belajar. Ada beberapa alternatif norma pengukuran tingkat keberhasilan siswa setelah mengikuti proses mengajar-belajar. Diantara norma-norma pengaturan tersebut ialah :
1.      Norma skala angka dari 0 sampai 10;
2.      Norma skala angka dari 0 sampai 100.
Angka terendah yang menyatakan kelulusan/keberhasilan belajar skala 0-10 adalah 5,5 atau 6, sedangkan untuk skala 0-100 adalah 55 atau 60. Alhasil pada prinsipnya jika seorang siswa dapat menyelesaikan lebih dari separuh tugas atau dapat menjawab lebih dari setengah instrumen evaluasi dengan benar, ia dianggap telah memenuhi target minimal keberhasilan belajar.
Selanjutnya, selain norma-norma tersebut diatas, adapula norma lain yang di negara kita baru berlaku di perguruan tinggi, yaitu norma prestasi belajar dengan menggunakan simbol huruf-hurufA, B, C, D dan E. Simbol huruf ini dapat dipandang sebagai terjemahan dari simbol angka-angka sebagaimana tampak pada tabel berikut.
Simbol-Simbol Nilai Angka dan Huruf
Predikat
Angka
Huruf
8  –  10   =  80  –  100  = 3,1 –  4
7 -  7,9    =  70 – 79      = 2.1-3
6  -   6,9  =  60 – 69      = 1,1-2
5  -   5,9  =  50 – 59      = 1
0  -   4,9  =  0 – 49        = 0
A
B
C
D
E
Sangat baik
Baik
Cukup
Kurang
Gagal


4.              Evaluasi Prestasi Kognitif, Afektif, dan Psikomotor
A.    Evaluasi Prestasi Kognitif
Mengukur keberhasilan siswa yang berdimensi kognitif, dapat dilakukan dengan berbagai cara,baik dengan tes tertulis maupun tes lisan dan perbuatan. Karena semakin membengkaknya jumlah siswa di sekolah-sekolah, tes lisan dan perbuatannya hampir tak pernah digunakan lagi. Alasan lain mengapa tes lisan khususnya kurang mendapat perhatian ialah karena pelaksanaannya yang face to face (berhadapan langsung)
Dampak negatif  yang tak jarang muncul akibat tes yang face to face itu, ialah sikap dan perlakuan yang subjektif dan kurang adil, sedangkan soal yang diajukan pun tingkat kesukarannya berbeda antara satu dengan yang lain. Di satu pihak ada siswa yang mudah dan terarah (sesuai topik) sedangkan di pihak lain ada pula siswa yang ditanyai masalah yang sukar bahkan terkadang tidak relevan dengan topi.
Untuk mengatasi masalah subjektivitas itu, semua jenis tes tertulis baik yang berbentuk subjektif maupun yang berbentuk objektif (kecual tes B-S) seyogyanya dipakai sebaik-baiknya oleh para guru. Namun demikian, apabila anda menghendaki informasi yang lebih akurat mengenai kemampuan kognitif siswa, selain tes B-S, tes pilihan berganda juga sebaiknya tidak digunakan. Sebagai gantinya, anda sangat dianjurkan untuk menggunakan tes pencocokan, tes isian dan tes esai.
B.     Evaluasi Prestasi Afektif
Dalam merencanakan penyusunan instrumen tes prestasi siswa yang berdimensi afektif(ranah rasa). Jenis-jenis prestasi internalisasi dan karakterisasi seyogyanya mendapatkan perhatian khusus. Alasannya, kedua jenis prestasi ranah rasa itulah yang lebih banyak mengendalikan sikap dan perbuatan siswa.
Salah satu bentuk tes ranah rasa yang populer adalah “Skala Likert” yang tujuannya untuk mengidentifikasi kecenderungan sikap orang. Bentuk skala ini menampung pendapat yang mencerminkan sikap sangat setuju, ragu-ragu, tidak setuju dan sangat tidak setuju.
Cara lain menyusun instrumen skala sikap siswa dapat juga ditempuh dengan menggunakan skala ciptaan C. Osgood yang disebut semantic differential. Selanjutnya tugas siswa yang sedang dievaluasi adalah memilih alternatif sikap yang sesuai dengan keadaan dirinya sendiri, kemudian sikap itu dinyatakan dengan cara memberikan tanda ceklis pada angka yang sesuai dengan kecenderungan sikapnya. Cara penyelesaian evaluasi sikap dengan membubuhkan tanda cek seperti itu berlaku baik untuk skala likert maupun skala differensial semantik
C.     Evaluasi Prestasi Psikomotor
Cara yang dipandang tepat untuk mengevaluasi keberhasilan belajar yang berdimensi ranah psikomotor (ranah karsa) adalah observasi. Observasi dalam hal ini dapat diartikan sebagai sejenis tes mengenai peristiwa, tingkah laku atau fenomena lain dengan pengamatan langsung. Guru yang hendak melakukan observasi perilaku psikomotor siswa-siswanya seyogyanya mempersiapkan langkah-langkah yang cermat dan sistematis menurut pedoman yang terdapat dalam lembar format observasi yang seluruhnya disediakan, baik dari sekolah maupun guru itu sendiri.
5.             Prestasi Belajar Linguistik Umum
1.        Metode Pengajaran
Metode yang digunakan dalam mempelajari linguistik umum adalah metode ceramah, metode diskusi, metode tanya jawab, dan metode tugas. Berikut penjelasan mengenai metode-metode tersebut
a.    Metode ceramah
Metode ceramah merupakan metode tradisional, karena sejak lama metode ini digunakan para pengajar. Namun demikian, metode ini tetap memiliki fungsinya yang penting untuk membangun komunikasi antara pengajar dan pembelajar.
b.    Metode diskusi
Siswa dihadapka pada suatu masalah yang bisa berupa pernyataan atau pertanyaan yang bersifat problematis untuk dibahas dan dipecahkan bersama
c.       Metode tanya jawab
Metode ini menggunakan sejumlah pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab oleh para siswa
d.        Metode tugas
Guru memberikan tugas tertentu agar siswa melakukan kegiatan belajar.
2.        Cara evaluasi
Cara evaluasi yang digunakan dalam pembelajaran linguistik umum yaitu sebagai berikut
a.       Pretest
Tes dilakukan sebelum pembelajaran dimulai, berguna untuk mengingatkan kembali pada materi yang telah dibahas pada pembahasan sebelumnya, yang juga berkaitan dengan materi yang akan dibahas.
b.        Evaluasi prasyarat
Evaluasi prasyarat yang diterapkan pada pembelajaran linguistik yaitu dengan cara mahasiswa diberi tugas selama satu semester untuk membuat rangkuman mengenai materi diskusi yang telah dibahas. Tugas tersebut dijadikan sebagai syarat untuk mahasiswa dapat mengikuti ujian akhir semester
c.         Evaluasi formatif
Tes formatif berupa ujian tengah semester dan ujian akhir semester. Selain itu penilaian formatif juga dinilai dari keaktifan mahasiswa selama proses perkuliahan berlangsung.
3.        Prestasi
Prestasi yang telah saya dapat dari belajar linguistik yaitu sebagai berikut:
1.      Mengetahui berbagai macam ilmu kebahasaan secara umum.
2.      Linguistik adalah ilmu yang objek kajiannya bahasa.
3.      Dalam ilmu kebahasaan terdiri dari fonologi, morfologi, sintaksis dan semantik yang memiliki objek berbeda dalam kajiannya. Fonologi objek kajiannya huruf, morfologi objek kajiannya kata, sintaksis objek kajiannya kalimat, dan semantik objek kajiannya makna kalimat.
4.      Setelah melakukan proses pembelajaran linguistik umum selama satu semester, dan diuji dalam bentuk ujian tengah semester dan ujian akhir semester. Hasil yang diperoleh berupa penilaian baik atau dilambangkan dengan simbol huruf B (baik), dengan nilai 78.
Apapun hasil yang saya dapat saya tetap bersyukur, sesuai dengan firman Allah berikut dalam surat ibrahim  ayat 7

Kesimpulan
Evaluasi adalah proses penilaian belajar dan pembelajaran yang telah terprogram, guna untuk mencapai tujuan yang telah direncanakan. Sejauh mana keberhasilan belajar dan pembelajaran dapat diukur dengan melihat seberapa jauh tujuan yang dapat tercapai. Evaluasi terdiri dari evaluasi belajar dan evaluasi pembelajaran.
Evaluasi yang telah dibahas mengenai evaluasi belajar dan evaluasi pembelajaran. Evaluasi belajar, penilaian terhadap cara belajar siswa sedangkan evaluasi pembelajaran, penilaian terhadap proses pembelajaran yang telah diterapkan oleh guru dalam proses belajar mengajar. Setelah dilakukan evaluasi dapat diketahui sejauhmana tujuan yang telah dicapai dalam proses belajar dan pembelajaran.
Dengan adanya evaluasi, dapat terlihat hasil nilai atau prestasi yang telah diraih oleh siswa. bagi siswa, hasil prestasinya itu akan dijadikan untuk bahan pertimbangan untuk mengukur prestasi yang telah diraih selama proses pembelajaran, apabila prestasinya telah baik, maka akan siswa itu pertahankan dan apabila prestasinya kurang, maka siswa itu akan meningkatkan prestasinya. Bagi guru hasil prestasi siswa menjadi penentu naik tidaknya siswa itu ke jenjang yang lebih tinggi.
Penilaian evaluasi dilakukan mulai dari proses belajar dan pembelajaran dan instrumen tes yang digunakan juga disertai dengan prinsip-prinsip evaluasi. Instrumen tes itu terdiri dari tes objektif dan tes subjektif. Prinsip-prinsip evaluasi diantaranya prinsip kesinambungan, prinsip keseluruhan dan prinsip objektivitas. Setelah dilakukannya evaluasi diharapka proses belajar dan pembelajaran diharapkan menjadi lebih baik dari sebelumnya.

Referensi
Siregar,Evelin dan Nara,Hartini (2010). Teori Belajar dan Pembelajaran, Bogor: Ghalia Indonesia
Syah,Muhibbin (2014). Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Dimyati dan Mudjono (2013). Belajar dan Pembelajaran, Jakarta: Rineka Cipta
Sudijono, Anas (2011). Pengantar Evaluasi Pendidikan, Jakarta: Rajawali Pers